Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Efektivitas Kerja

Mendagri Larang Pemda Evaluasi Anggaran di Hotel

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan telah memberikan teguran keras kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua karena membahas evaluasi anggaran di sebuah hotel.

"Saya telah memberikan teguran keras terkait rapat yang dilaksanakan di hotel. Sehingga saya mengeluarkan SOP (standar, operasional, dan prosedur) baru untuk urusan daerah, urusan kementerian harus dibahas di kementerian, jangan dibahas di hotel," katanya di Yogyakarta, Rabu (6/2).

Tjahjo juga menyentil kelakuan Pemprov Papua yang kerap menggelar kegiatan atau konsultasi di luar daerah dan diselenggarakan di hotel-hotel. "Kalau (pejabat) Papua biasanya kalau ke Jakarta konsultasi, rombongan, selalu di Hotel Borobudur," ujarnya.

Seperti diketahui, di Hotel Borobudur tersebut pada Sabtu (2/2) sedang berlangsung rapat pembahasan hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua.

Tjahjo sendiri menyesalkan peristiwa penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Saya sebagai Mendagri menyesalkan," katanya.

Tjahjo mengecam tindakan main hakim sendiri oleh siapa pun dengan alasan apa pun. Menindaklanjuti peristiwa itu pihaknya telah memanggil tim dari Direktorat Keuangan Daerah daerah Kemendagri untuk mengetahui tentang apa yang terjadi dalam pertemun itu.

"Seseorang atau kelompok tidak pada tempatnya untuk main hakim sendiri, itu prinsip ya. Masing-masing elemen, masing-masing birokrasi mungkin punya 'SOP' masing-masing," ujar dia.

Terkait laporan mengenai indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan pejabat Papua, menurut Tjahjo, hal itu masih dalam penelitian KPK maupun kepolisian. Namun, untuk lingkup Kementeriannya, ia meyakni tidak ada tindak pidana korupsi.

"Kalau memang ada indikasi, saya yakin di Kementerian kami tidak ada. Saya kira masih dalam proses penelitian baik di kepolisian maupun KPK. KPK menugaskan petugasnya tentunya ada laporan masyarakat, mari saling menghargai," tambah Tjahjo.

Ada Kemajuan

Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan telah ada kemajuan dalam penanganan perkara setelah hasil visum dari rumah sakit diserahkan pada tim penyelidik.

"Rincian tahapan penanganan perkara sudah sampai di mana, kami serahkan pada pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini. Kami sampaikan terima kasih atas cepatnya proses penanganan perkara, semoga pelaku penyerangan segera dapat teridentifikasi," ujarnya.

Febri menyatakan bahwa karena pasal yang digunakan adalah penyerangan bersama-sama terhadap petugas, tentu masing-masing pelaku tersebut bisa melakukan hal yang berbeda-beda.

"Mulai dari memaksa menyerahkan HP, menggeledah tas, mendorong, memukul atau bahkan melempar sebuah benda ke pegawai KPK tersebut," kata Febri. Ant/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top