Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Penganiayaan

Mendagri Desak Sekda Papua Kooperatif

Foto : ISTIMEWA

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen untuk kooperatif dengan aparat kepolisian. "Saya minta Sekda Papua untuk kooperatif dengan aparat kepolisian. Ungkap saja sejujurnya apa yang terjadi," kata Tjahjo, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/1).

Tjahjo sendiri menyayangkan, kenapa sampai terjadi peristiwa yang berujung pada penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang bertugas. Dan, akibat peristiwa itu, pernyataannya sempat disalahpahami. Ia dianggap akan mengeluarkan larangan rapat di hotel. Padahal yang benar, memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk rapat konsultasi APBD.

Ia minta, rapat di kantor Kementerian Dalam Negeri. Soal, pejabat daerah yang dalam rangka konsultasi menginap di hotel, ia tak mempermasalahkannya. Bahkan, kalau Pemda menggelar rapat internal di hotel, selama tak ada aturan yang dilanggar, ia juga mempersilahkannya.

Mengenai kasus Sekda Papua, karena sudah ranah hukum, itu adalah otoritas penegak hukum. "Kami menyerahkan ke kepolisian. Kepolisian menetapkan tersangka, tentu sudah memiliki cukup alat bukti. Tinggal nanti kalau dalam proses penyidikan, Sekda Papua dipanggil silahkan saja menjelaskan secara detail apa yang terjadi dan bagaimana permasalahannya," katanya.

Saat ditanya, apakah akan ada pergantian Sekda Papua karena yang bersangkutan sudah jadi tersangka, Tjahjo menjawab, pihaknya akan melihat dulu proses hukum yang berjalan. Karena pergantian baru bisa bisa dilakukan, kalau sudah ada kekuatan hukum tetap atau proses hukum telah inkrah.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top