Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hak Pilih - Pemilu untuk Mencari Pemimpin dan Memperkuat Sistem Presidensial

Mendagri: ASN Jangan Golput

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Pemeran penyandang disabilitas bersiap memasukkan surat suara dalam simulasi Pemilu 2019 di Kemendagri, Jakarta, Jumat (22/3/2019). Kegiatan itu bertujuan untuk mengetahui tata cara pelaksanaan Pemilu 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

Mereka yang memiliki hak pilih tapi tidak menggunakannya akan merugi, sebab ini siklus lima tahunan untuk memilih pemimpin terbaik.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menggelar simulasi pemungutan suara pemilihan umum. Simulasi yang diikuti ratusan pegawai tersebut di gelar di halaman kantor Kementerian Dalam Negeri. Ikut hadir menyaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, pejabat teras kementerian, wakil dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam sambutannya, Tjahjo meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan KementerianDalam Negeri ikut mensosialisasikan informasi tentang pemungutan suara. Ia juga minta, ASN di Kemendagri jangan golput, bahkan harus ikut mencegah golput.

"ASN itu harus netral tapi sebagai anggota masyarakat dan keluarga, sosialisasikan kepada lingkungan masing-masing untuk datang gunakan hak pilih dengan memberi contoh simulasi yang baik," kata Tjahjo, di Jakarta, Jumat (22/3).

Terkait acara simulasi pemungutan suara yang digelar di Kantor Kemendagri kata dia, agar seluruh pegawai di kementerian bisa paham dan mengerti tata cara pemungutan suara. Diharapkan, setelah itu para ASN bisa mensosialisasikan kepada warga bagaimana tata cara mencoblos yang benar. " Simulasi ini tolong dicermati," katanya.

Baca Juga :
Teknologi Matra Laut

Tjahjo berharap Pemilu serentak yang akan digelar pada 17 April nanti bisa berjalan sukses, jujur, adil, bebas dan rahasia. Ia juga minta, para ASN ikut berperan dalam melawan racun demokrasi seperti ujaran kebencian, fitnah, dan berita hoax.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top