Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menantu Nurhadi Pasitif Covid-19, Sidang Ditunda

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A.

KASUS SUAP - Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA, Rezky Herbiyono tiba untuk menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/12). Sidang ditunda karena Rezky masih positif Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Terdakwa Rezky Herbiyanto, menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi masih terpapar Covid-19 sehingga sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa kembali ditunda. Terdakwa Rezky masih di Wisma Atlet dan kemungkinan besok tes PCR.

"Kondisinya semakin membaik tapi karena aturannya harus 'di-swab' lagi pada Jumat (22/1). Jadi kita tunggu pemeriksaannya," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Wahyu Dwi Oktafianto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/1).

Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto didakwa menerima suap sejumlah 45,726 miliar rupiah dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai 37,287 miliar rupiah dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017.

Dua Kali Ditunda

Sidang pemeriksaan terhadap keduanya sudah dua kali ditunda karena Rezky diketahui terpapar Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR pada 7 Januari 2021. Total ada 19 tahanan KPK yang dipindahkan penahanannya di Wisma Atlet Kemayoran sejak 8 Januari 2021.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top