Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menantu Nurhadi Didalami soal Penerimaan Uang

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi atau dari pihak swasta, Rezky Herbiyono setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Masyarakat hendaknya ikut mengawasi kinerja para pejabat hukum agar ke depan tidak terjadi lagi penyuapan yang melibatkan mereka.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami percakapan yang ada di barang bukti soal kesepakatan penerimaan uang ketika memeriksa menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) atau dari pihak swasta Rezky Herbiyono (RHE). Rezky diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016.

"Penyidik mengonfirmasi adanya beberapa komunikasi percakapan dalam barang bukti elektronik antara tersangka dan berbagai pihak yang diduga terkait kesepakatan penerimaan sejumlah uang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (4/9).

Ali menjelaskan hasil pendalaman yang dilakukan penyidik ketika memeriksa Rezky, pada Kamis (3/9). Seusai pemeriksaan, Rezky keluar gedung KPK sekitar pukul 18.16 WIB. Rezky irit berbicara terkait pemeriksaan.

Soal Kebun Sawit

Rezky hanya menyampaikan ditanyai penyidik soal kebun kelapa sawit. "Sawit, kebun. Udah itu aja," kata Rezky sambil memasuki mobil tahanan yang menjemputnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top