Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menaker Minta Calon Pekerja Migran untuk Ikuti Prosedur Agar Terlindungi

Foto : antarafoto

Menaker Ida Fauziyah

A   A   A   Pengaturan Font

Melalui model penempatan baru ini, lanjutnya, orang yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui syarikah (perusahaan penempatan di Arab Saudi) dan tidak boleh melalui perorangan.

"Kalau saya mau bekerja di Arab bagaimana, boleh tapi bekerja melalui syarikah, kafilnya bukan perorangan langsung, tapi syarikah. Karena dengan syarikah kita bisa memastikan perlindungannya," tutur Menaker Ida Fauziyah.

Dengan begitu, lanjut dia, jika sampai ada PMI yang tidak digaji dan mendapatkan tidak manusiawi, maka pemerintah dapat dengan mudah memberikan perlindungan.

"Nagihnya jelas. 'Eh, kamu sudah mempekerjakan saudara saya. Kamu sudah dua tahun tidak bayar, kamu harus bayar'. Yang dimintai pertanggungjawaban jelas," ucap Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga :
Raker Jaminan Sosial

Sementara perorangan, menurut dia, negara cenderung sulit melindungi, bahkan negara Arab Saudi sulit untuk bisa masuk meminta pertanggungjawaban atas keselamatan pelindungan PMI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top