Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menaker Minta Calon Pekerja Migran untuk Ikuti Prosedur Agar Terlindungi

Foto : antarafoto

Menaker Ida Fauziyah

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar, agar terlindungi mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar, agar terlindungi mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.

"Pemerintah memberikan perlindungan dengan membuat prosedur yang mudah melalui LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) yang tersebar di beberapa daerah yang menjadi kantong PMI," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/8).

Menaker Ida Fauziyah menyatakan bekerja merupakan hak setiap warga negara dan pemerintah tidak dapat melarang atau menyuruhnya. Hanya saja, pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Di sela-sela melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi, Menaker menyempatkan diri menemui sejumlah PMI yang tengah bermasalah di Shelter KJRI Jeddah, Arab Saudi, Kamis (24/8).

Dalam kesempatan itu Menaker menyampaikan pada 2019 pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan pekerja migran ke Timur Tengah, yakni melalui skema model Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top