Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menag Yaqut: Umrah Tetap Jalan, Tak Ada UU yang Melarang Warga Negara ke Luar Negeri

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bagi calon jamaah haji ini berita penting yang wajib disimak. Jangan khawatir, Anda bisa tenang sekarang karena jadwal berangkat tak akan tertunda lagi. Hanya perlu sedikit pengaturan saja.

Ya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan. Menag juga memastikan bahwa proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atauone gate policy(OGP).

"Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkanone gate policy," tegas Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin (17/1).

"One gate policytetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri," sambungnya dikutip dari rilis Kemenag hari ini.

Menurut Menag, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Sebab, tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top