Menag Yaqut Bertemu Kak Seto Bahas Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
Menag menerima Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi
JAKARTA - Kasus Herry Wirawan yang mencabuli anak didiknya di sebuah pesantren di Jawa Barat disikapi serius oleh Kemenag.
Kementerian Agama sepakat akan membangun kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam rangka pencegahan kekerasan seksual anak, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan.
Kesepakatan ini tercetus dalam pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. "Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan," ungkap Menag, Senin (27/12) dikutip dari rilis resmi Kemenag hari ini.
Menurut Menag, sebagai bentuk keseriusan Kemenag menangani kasus tersebut, ia telah menggandeng sejumlah mitra. "Selain dengan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), kita juga telah memnuat MOU dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MOU agar dapat bersinergi," imbuh Menag.
Turut hadir mendampingi Menag, Direktur KSKK Madrasah Moh. Isom dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono. Pencegahan kekerasan seksual ini, lanjut Menag, tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan islam saja, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Eko S
Komentar
()Muat lainnya