Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menag Ungkap Pentingnya Pembentukan Ditjen Pesantren

Foto : istimewa

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (4/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan pentingnya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama. Adapun Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan kepada pemerintah untuk memberikan rekognisi dan afirmasi serta memfasilitasi pesantren.

"Kita memerlukan direktorat khusus agar pesantren bisa dijalankan sebagaimana amanat undang-undang," ujar Menag, dalam konferensi pers, di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan jumlah pesantren sangat besar yaitu sebanyak 38.926 pesantren. Begitu juga jumlah santri yang mencapai empat juta orang.

Yaqut menambahkan, bahwa pesantren tidak sama dengan lembaga pendidikan yang lain. Menurutnya, sistem pengelolaannya juga tidak bisa disamakan dengan lembaga pendidikan yang lain. "Pesantren memiliki kekhasan, keunikan, butuh konsentrasi tersendiri, yang berbeda dengan cara pengelolaan atas lembaga pendidikan yang lain," jelasnya.

Dia menyebut, alasan tersebut hanya salah satu dari penyebab pentingnya pembentukan Ditjen Pesantren. Menurutnya, pihaknya masih akan berdiskusi dengan intens, termasuk meminta arahan dari Presiden RI, Joko Widodo. "Ini tentunya masih memerlukan diskusi yang intens, arahan dari Presiden, mungkin melalui Mensesneg," tandasnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas menyampaikan bahwa secara umum kementeriannya ingin mengoptimalkan fungsi struktur yang ada. Meski begitu, menurutnya, pembentukan direktorat jenderal yang khusus menangani pesantren dimungkinkan.

"Pak Menag menyampaikan beberapa argumentasi dan kekhususan yang perlu penanganan. Oleh karena itu kita akan kaji ulang, kita diskusikan," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top