Menag Pastikan Pemenuhan Hak Belajar Santri Al Zaytun
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas
Foto: istimewaJAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memastikan, hak belajar santri Al Zaytun terpenuhi. Adapun persoalan lain di luar pembelajaran, bukan merupakan kewenangan Kementerian Agama.
"Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar," ujar Menag, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Jumat (28/7).
Dia menjelaskan, saat ini, penanganan polemik Pesantren Al-Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Pihaknya akan menerima pelimpahan tugas dari hasil penanganan tersebut. "Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," jelasnya.
- Baca Juga: 51 Layar Bioskop Akan Buka di 17 Kabupaten
- Baca Juga: Sarana Navigasi Dinilai Penting Dukung IKN
Yaqut menambahkan, saat ini dalam penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Menurutnya, perlu kehati-hatian dalam penanganannya kasus tersebut. "Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut Al Zaytun tetap dibuka dan akan dibina Kementerian Agama. Meski begitu, hal tersebut harus menunggu keputusan mengenai status hukum Panji Gumilang.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta agar Kementerian Agama melakukan pembinaan total kepada para santri. Dia menyangkan, aset umat dan para santri jika pemerintah sampai membubarkan pondok pesantren tersebut.
"Pesantren Al Zaytun sendiri sebagai institusi pendidikan merupakan aset umat. Sebagai aset umat, sayang jika dihilangkan. Oleh karena itu, jika persoalan yang dipidanakannya itu ajaran yang agama yang dinilai menyimpang, maka Pesantren Al Zaytun ya perlu dibina," katanya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 4 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- 5 Kasad Hadiri Penutupan Lomba Tembak AARM Ke-32 di Filipina
Berita Terkini
- Pekerja Sektor Informal dan Pertanian Masih Bergelut dengan Upah Rendah
- Tindak Tegas, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu
- Inggris dan NATO Harus Unggul dalam Perlombaan Senjata AI
- Akhirnya Dua Pemain Muda Bali United Terpilih Jalani TC Piala AFF 2024
- Pemanfaatan EBT di Wilayah 3T Bisa Substitusi 3 Gigawatt Energi Kotor