Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menag Pastikan Pemenuhan Hak Belajar Santri Al Zaytun

Foto : istimewa

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memastikan, hak belajar santri Al Zaytun terpenuhi. Adapun persoalan lain di luar pembelajaran, bukan merupakan kewenangan Kementerian Agama.

"Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar," ujar Menag, dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Jumat (28/7).

Dia menjelaskan, saat ini, penanganan polemik Pesantren Al-Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Pihaknya akan menerima pelimpahan tugas dari hasil penanganan tersebut. "Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami," jelasnya.

Yaqut menambahkan, saat ini dalam penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Menurutnya, perlu kehati-hatian dalam penanganannya kasus tersebut. "Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut Al Zaytun tetap dibuka dan akan dibina Kementerian Agama. Meski begitu, hal tersebut harus menunggu keputusan mengenai status hukum Panji Gumilang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta agar Kementerian Agama melakukan pembinaan total kepada para santri. Dia menyangkan, aset umat dan para santri jika pemerintah sampai membubarkan pondok pesantren tersebut.

"Pesantren Al Zaytun sendiri sebagai institusi pendidikan merupakan aset umat. Sebagai aset umat, sayang jika dihilangkan. Oleh karena itu, jika persoalan yang dipidanakannya itu ajaran yang agama yang dinilai menyimpang, maka Pesantren Al Zaytun ya perlu dibina," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top