Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggaraan Haji

Menag: Arab Saudi Miliki Data Penjual Visa Non-Haji

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Arab Saudi memiliki data penjual visa non haji.

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan, pemerintah Arab Saudi memiliki data penjual visa non haji. Pihaknya juga memiliki data terkait hal tersebut dan telah mengajak pemerintah Arab Saudi untuk bekerja sama.

"Mereka sudah punya datanya. Ditunjukkan kepada saya. Saya minta kita kerja sama yuk. Kami juga punya data," ujar Hilman, dalam keterangan resminya, Kamis (6/6).

Dia mengakui, pelaksanaan Ibadah Haji tahun lalu longgar sehingga pengguna visa non-haji bisa leluasa. Menurutnya, tahun ini pemerintah Arab Saudi telah memperketat aturan terkait hal tersebut. "Jangan karena tahun lalu longgar terus merasa ini akan sama dengan tahun lalu. Sementara Saudi sudah mengatakan tahun ini aturannya sudah lebih tegas," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi memberlakukan sanksi atas pelanggaran penggunaan visa non haji ini berupa denda sebesar 10.000 Riyal atau sekitar 42,8 juta rupiah. Selain itu, pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.

Hilman mengingatkan masyarakat Indonesia untuk mematuhi ketentuan Pemerintah Arab Saudi agar tidak berhaji kecuali menggunakan visa haji. Menurutnya, semua pihak harus menjaga kepercayaan pemerintah Arab Saudi kepada masyarakat Indonesia juga terjaga.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top