Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mempercepat Kemandirian Sektor Garam

A   A   A   Pengaturan Font

Kadar kualitas garam konsumsi dan industri juga berbeda yang diukur dengan kadar Natrium Klorida (NaCl). Misalnya, untuk garam konsumsi dibutuhkan sekitar 80-95 persen NaCl. Sedangkan pada garam industri minimal 97 persen NaCl. Proses produksi di Indonesia masih menggunakan metode tradisional memanfaatkan panas matahari untuk proses kristalisasi.

Misalnya, proses produksi yang dilakukan terdiri dari empat tahapan (meja garam) yang biasanya ditemui di tempat produksi di Madura, Jawa Timur (hlm 66-67). Sedangkan di beberapa negara, seperti Australia, lazimnya telah menggunakan teknologi untuk menghasilkan garam dengan kemurnian tinggi melalui penguapan mekanis.

Ketidaksanggupan sektor pergaraman lokal dalam mencukupi kebutuhan garam dalam negeri dan ketidakmampuan usaha pergaraman mengangkat kesejahteraan petani garam rakyat. Hal ini berkaitan dengan harga di tingkat petani terlalu rendah, produksi bersifat musiman. Kemudian, adanya kartel dalam distribusi garam dan pengendalian impor garam yang belum efektif (hlm 110-117).

Semua itu patut ditanggapi secara cermat. Misalnya dengan membuat pusat data sebagai acuan dalam mendorong industri menyerap garam (hlm 153). Dengan begitu, dapat diketahui dengan jelas jumlah garam yang diperlukan setiap tahun. Kebijakan tata niaga yang melindungi petani-petani garam serta menjamin suplai harga yang kompetitif.

Kemudian, peningkatan dan verifikasi mutu garam (hlm 155) agar konsumen mengetahui mutu garam dalam negeri. Maka, guna menyukseskan swasembada garam diperlukan deregulasi perizinan, penyediaan infrastruktur dan memilih lahan di wilayah yang tepat, di antaranya NTT/NTB yang masih memiliki lahan luas serta mengkhususkannya untuk produksi sepanjang tahun (hlm 156-157).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top