Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memperbaiki Mutu Pendidikan

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Tupoksi antarlembaga pelasana pendidikan nasional belum jelas. Misalnya, untuk sentralisasi atau otonomi daerah. Misalnya, kalau otonomi, madrasah masih di bawah pusat. Sementara itu andai sentralisasi, Kemendikbud tidak punya otoritas mengatur guru.

Untuk meningkatkan mutu perlu menciptakan ekosistem pendidikan yang cerdas. Contoh, penyerapan anggaran bukan semata menjadi target. Mutu yang harus menjadi target. Program KIP atau BOS, anggaran terserap, tapi tidak ada evaluasi. Pelayanan pendidikan harus dilakukan secara profesional, sehingga tidak ada lagi alasan server down untuk dapodik, unbk, maupun snmptn.

Intinya perlu pembaruan sistem pendidikan nasional karena UU No 20 tahun 2003 sudah tidak up to date dan secara nyata belum mampu mencerdaskan bangsa. UU ini dibuat prakonsep Revolusi Industri 4.0. Sistem pendidikan harus dibuat cetak biru yang tidak akan terpengaruh kepentingan politik pusat maupun daerah.

Bangsa menaruh harapan besar pada presiden terpilih Pemilu 2019 agar benar-benar peduli pengembangan sumber daya manusia. Semoga janji kampanye terpenuhi. Pendidikan menjadi prioritas. Kabinet yang akan dibentuk dapat mewujudkan amanat konstitusi untuk mencerdaskan bangsa. Penulis Lulusan Dana University, Ottawa Lake, Michigan, AS

Komentar

Komentar
()

Top