Meme dan Kontestasi Keagamaan di Ruang Digital
Borobudur
Oleh Dr Li Edi Ramawijaya Putra, MPd
Istilah meme pertama kali muncul tahun 1976 di buku karya Richard Dawkins berjudul The Selfish Gene. Saat ini meme sudah menjadi bagian dari interaksi masyarakat terkoneksi dalam ruang-ruang maya. Pada prinsipnya, meme adalah produk berkomunikasi digital melalui reproduksi objek gambar dan teks membentuk suatu pesan dan makna tertentu.
Meski tujuan utamanya menyampaikan pesan dengan gaya satire dan humor, tidak sedikit para pencipta (creator) dan pengunggah (uploader) tersandung persoalan hukum. Hal ini disebabkan rendahnya literasi terhadap aspek-aspek etik dan yuridis dalam konteks kehidupan beragama.
Penggunaan simbol-simbol agama dan objek yang dihormati atau disucikan dalam agama tertentu sering dieksploitasi dalam proses kreasi dan distribusi meme. Tak pelak ketika konten ini di permukaan jagat maya selalu menuai polemik dan kontroversi.
Mudahnya akses dalam produksi meme membuat distribusi semakin masif dan cepat. Situs seperti memegenerator.net, memberikan layanan terbuka dan gratis untuk mendesain meme sesuai dengan keinginan. Tersedianya pilihan gambar berbasis pencarian kata kunci dan integrasi teks sesuka hati menjadikan meme konten digital yang sangat mudah diciptakan oleh siapa pun.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya