Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Membungkuk Depan Gubernur, Hormat ke Pimpinan Dewan

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Rapat paripurna I Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan), bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (ketiga kiri) dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (kiri), Lulung AL (kedua kanan) dan Mayjen TNI (Purn) Ferrial Sofyan (kanan) serta Bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno (kedua kiri) saling bergandengan tangan usai Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Hanya satu kursi di meja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang terisi. Meja di samping kanan pimpinan DPRD DKI Jakarta itu hanya diisi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8).

Dalam rapat paripurna pembacaan pernyataan mengundurkan diri Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, dihadiri pimpinan DPRD dengan lengkap. Anggota DPRD DKI Jakarta hanya sedikit yang berhalangan hadir. Memang beda dari biasanya. Setiap rapat paripurna pengesahan Perda atau lainnya, hanya terisi beberapa anggota DPRD saja.

Sandi terlihat duduk di balkon khusus tamu. Tidak lagi bersebelahan dengan Anies. Sandi yang mengenakan jas lengkap, langsung membungkukkan badan di depan gubernur dan berhormat kepada lima pimpinan DPRD sesaat sebelum naik podium. Dalam kesempatan ini, Sandi membacakan pernyataan berhenti sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta karena dicalonkan sebagai Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden 2019.

"Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon wakil presiden Republik Indnlonesia periode 2019-2024, sesuai dengan pasal 78 Undang-Undang No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, maka dengan ini saya Sandiaga Uno menyatakan berhenti sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta," ujar Sandi dalam pidatonya.

Dalam pidatonya ini, Sandi mengaku ingin sekali menyampaikan pesan terakhirnya tanpa teks. Namun, ucapnya, protokol kedinasan mewajibkan dia membacakan pidato dengan teks. Sandi pun membacakan pidato yang sudah disiapkan protokol kedinasan. Meski sesekali, dia berucap dan bersenda gurau di luar teks yang disediakan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top