Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Polda Banten Ungkap Sindikat Pengedar

Foto : antaranews
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan lintas provinsi dan negara dengan mengamankan enam tersangka sekaligus menyita narkotika jenis sabu seberat 43 kilogram dan ekstasi sebanyak 494 butir.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Jumat, mengatakan bahwa penangkapan sindikat besar narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang, pada Senin (13/6).
"Berawal dari penangkapan tersangka DS (27) dan DM di Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 04.45 WIB, kemudian ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 17,65 gram," katanya.
Dia menjelaskan dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, tim penyidik langsung melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis, Tangerang.
"Dan berhasil melakukan pengungkapan terhadap tersangka MI bandar sabu terbesar di Pasar Kemis dengan menyita 768,4 gram sabu yang dikemas dalam delapan bungkus plastik besar berwarna hitam," ujarnya.
Selanjutnya, kata Shinto, pihaknya pun lantas terus berupaya melakukan analisa dan pengumpulan informasi untuk mengungkap bandar-bandar narkoba besar lainnya dengan melanjutkan penangkapan ke wilayah Cikampek.
"Pada Minggu (26/06), di sekitar Tol Cikampek dengan upaya paksa memberhentikan satu unit mobil dikemudikan BY (54) dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kilogram," tuturnya.
Dia mengungkapkan, pada saat penangkapan tersangka BY, polisi juga turut menangkap tersangka RB (26) dan ADS (28) di salah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi.
"Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara ini setelah dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg dabu dan 494 butir ekstasi, selain sabu penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap satu unit mobil Avanza, satu unit motor Nmax, timbangan elektrik, tas, beberapa unit handphone dan alat hisap sabu," ungkapnya. Ant/and


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top