![Memblokir Telegram](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf4lmuc_resized.jpg)
Memblokir Telegram
![Memblokir Telegram](https://koran-jakarta.com/images/article/phpf4lmuc_resized.jpg)
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mengawasi penggunaan aplikasi chat telegram tersebut dan ternyata memang banyak digunakan untuk kejahatan oleh kelompok -kelompok radikal.
Pada Jumat pekan lalu, pemerintah telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik situs aplikasi percakapan Telegram. Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menegaskan, pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Adapun ke-11 DNS yang diblokir adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer).
Langkah pemerintah melalui Kemkominfo tersebut disambut baik Presiden Jokowi yang kemudian menyatakan langkah yang diambil pemerintah bukan hal yang mendadak begitu saja. Sebab pemerintah sudah mengamati lama, dan semua ini untuk kepentingan keamanan negara, dan keamanan masyarakat.
Kita pun menyatakan apresiasi atas pengawasan dan langkah tegas pemerintah terhadap caht telegram. Semua itu tidak lain untuk kepentingan bersama. Sebab saat ini seluruh masyarakat di berbagai belahan dunia makin khawair dengan aksi-aksi terorisme yang dipicu dan dipermudah oleh berbagai aplikasi internet. Jadi, pemerintah dan kita semua, juga harus mengawasi aplikasi atau media sosial lain yang memuat konten radikal.
Komentar
()Muat lainnya