Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memberantas Jaringan Narkoba

Foto : KORAN JAKARTA/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah kalah cepat dari pergerakan jaringan narkoba internasional dan domestik. Menteri Kesehatan hingga kini baru mengatur 18 jenis narkoba, tertinggal perkembangan narkoba. Maka, sulit secara legalistik bagi pemerintah bertindak tegas terutama "menghakimi" pengguna narkoba baru yang belum masuk dalam peraturan Kemenkes.

Dengan 18 jenis narkoba saja, perkara terkait jaringan bisnis dan penyalahgunaan narkoba terus bertambah tiap saat. Kini mencapai 1.015 kasus yang melibatkan 72 jaringan/sindikat, dengan tersangka 1.681 orang. Bertambahnya napi narkoba menimbulkan efek berantai negatif seperti pembobolan lapas.

Analisis terhadap penggelembungan luar biasa dalam permasalahan narkoba, keterlibatan jaringan internasional, transaksi uang mencapai triliunan rupiah tiap tahun, puluhan ribu orang meninggal, empat hingga enam juta pengguna/pecandu. Ini juga kerugian material dan imaterial keluarga, masyarakat dan negara. Maka kebijakan Presiden Joko Widodo terhadap permasalahan narkoba on the track.

Darurat

Pemerintah sudah menetapkan Indonesia dalam status darurat narkoba. Dalam era Jokowi tindakan tegas diambil. Setidaknya 18 napi dengan status hukuman mati telah dieksekusi regu tembak di Nusa Kambangan. Belasan terpidana mati lain dengan kasus narkoba, segera menyusul. Artinya jelas, Jokowi mendukung penuh perang atas peredaran narkoba, dan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top