Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Membendung Gelombang Radikalisme

A   A   A   Pengaturan Font

Judul : Islam, Pancasila, dan Deradikalisasi

Penulis : Syaiful Arif

Penerbit : PT Elex Media Komputindo

Cetakan : 2018

Tebal : 254 halaman

ISBN : 978-602-04-6222-6

Baca Juga :
Curi Start Pilpres

Akhir-akhir ini, gelombang radikalisme sudah merebak ke seluruh sendi kehidupan masyarakat, mulai siswa, mahasiswa, guru, dosen, dan kelompok masyarakat awam. Bahkan, hasil penelitian P3M menunjukkan, beberapa masjid di DKI Jakarta terpapar paham radikal.

Dengan paham ini, kelompok radikal berusaha mengimplementasikan pemahamannya dalam bentuk perubahan radikal terhadap sosial keagamaan masyarakat. Dalam praktiknya, sikap tersebut tidak dapat ditoleransi karena bersifat destruktif dan bertentangan dengan norma- norma masyarakat. Merebaknya paham radikalisme bukan isapan jempol belaka karena didukung berbagai data empiris.

Pada Oktober 2017, misalnya, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta merilis hasil survei yang menunjukkan sikap intoleransi dan paham radikalisme sudah masuk ke lembaga pendidikan. Ada 51,1 persen responden mahasiswa/ siswa beragama Islam memiliki opini intoleransi terhadap aliran Islam minoritas. Sementara itu, 34,3 persen responden tercatat memiliki opini intoleransi kepada kelompok agama lain di luar Islam.

Dalam survei ini juga menunjukkan sebanyak 48,95 persen responden mahasiswa/siswa merasa pendidikan agama mempengaruhi untuk tidak bergaul dengan pemeluk agama lain. Yang lebih mengejutkan lagi, 58,5 persen responden mahasiswa/siswa memiliki pandangan keagamaan radikal.

Buku Islam, Pancasila, dan Deradikalisasi secara gamblang menjelaskan fenomena penyebaran radikalisme agama yang sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat. Penulis yang saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli Deputi Pengkajian dan Materi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) mampu menyampaikan pandangan dan analisisnya secara mendalam terkait radikalisme. Buku juga dilengkapi beberapa contoh kasus.

Kelompok radikal sering kali membenturkan agama dan nilai-nilai kebangsaan. Meskipun Pancasila telah final sebagai dasar negara, masih ada kelompok masyarakat yang ingin mengganti dengan sistem negara Islam (khilafah). Kemunculan paham dan gerakan keagamaan ini juga sering mengambil bentuk ekstrem karena paham radikal.

Sebenarnya, Islam dan Pancasila saling menghormati dalam kerangka menjaga independensi. Namun, juga saling menopang demi kehidupan berbangsa yang lebih baik. Prinsip ini yang disebut sebagai toleransi kembar (twin toleration). Ini sebuah prinsip toleransi yang merujuk pada saling menghormati antara agama dan Pancasila dengan saling menjaga otonomi dan mendukung satu sama lain (hlm 90).

Sebagai sebuah ideologi, radikaslime berangkat dari akar berpikir tertentu dan mengubah secara mendasar dan menyeluruh. Menjamurnya pemahaman keagamaan yang cenderung radikal membutuhkan pendidikan kebangsaan. Buku ini menjadi salah satu upaya tersebut, agar umat beragama paham, nilainilai Pancasila juga menjadi bagian dari nilai-nilai agama.

Deradikalisasi Islam berbasis Pancasila tidak hanya bermanfaat bagi moderasi pemahaman keagamaan, namun juga pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan berbasis logika keagamaan inilah yang menjadi substansi dari deradikalisasi berbasis nilia-nilai Pancasila.

Diresensi oleh Hermansyah, mahasiswa Manajemen Perbankan Syariah UMJ

Komentar

Komentar
()

Top