Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 26 Jan 2025, 03:15 WIB

Membahayakan Pendaki, Pemkab Tanah Datar Sepakat Tutup Permanen Jalur Pendakian Marapi

Bupati Tanah Datar Eka Putra.

Foto: ANTARA/Etri Saputra

Batusangkar - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat sepakat untuk menutup permanen jalur pendakian ke puncak Gunung Marapi melalui daerah itu untuk menjaga agar tidak ada pendaki yang naik saat kondisi gunung rawan erupsi.

"Kita sepakat untuk menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi karena sangat membahayakan bagi pendaki," kata Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar, Sabtu.

Dia mengatakan penutupan tersebut dilakukan setelah adanya pengkajian oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dan disampaikan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.

Berdasarkan kajian tersebut Kepala BKSDA Sumatera Barat Lugi Hartanto menginstruksikan untuk menutup jalur pendakian secara permanen demi menjaga keselamatan para pendaki.

Ia menyebut akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan membuatkan surat edaran ke nagari (desa) yang menjadi pintu masuk area gunung.

"Kita bersama BKSDA sepakat untuk menutup secara permanen pendakian Gunung Marapi, dan akan ditindaklanjuti dengan surat edaran," kata dia.

Kepala BKSDA Sumatera Barat Lugi Hartanto mengatakan penutupan permanen Gunung Marapi dilakukan setelah menerima laporan hasil pemeriksaan terkait dengan perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi Ombudsman RI Sumatera Barat.

"Berdasarkan hal tersebut BKSDA akan menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi dengan sejumlah rekomendasi dari instansi terkait," dia.

Sebelumnya, sejumlah pendaki nekat mendaki Gunung Marapi meskipun telah ada larangan karena berstatus waspada dan rawan erupsi.

Para pendaki tersebut mengunggah foto dan video saat berada di puncak Gunung Marapi. Konten itu viral hingga berujung permintaan maaf di Kantor BKSDA Sumbar.

Selain permintaan maaf, mereka juga dikenai sanksi tidak boleh melakukan pendakian semua gunung di bawah naungan BKSDA selama satu tahun.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.