Memandirikan Desa
Oleh Trisno Yulianto
Kemandirian desa merupakan elemen kunci kemajuan ekonomi, kebudayaan, dan pembangunan. Desa mandiri mampu mengelola segala sumber daya ekonomi, alam, dan manusia secara optimal untuk peningkatan standar kesejahteraan masyarakat dan menggeliatnya sektor strategis ekonomi mikro. Desa yang maju mampu memfasilitasi layanan dasar penduduk dengan takaran indeks kepuasan maksimal. Desa juga mumpuni menyediakan lapangan pekerjaan dengan upah layak.
Kesempatan desa untuk berkembang secara dinamis tidak lagi ditentukan kebijakan, arahan, atau kontrol pemerintah daerah. Desa yang bergerak mengerek perubahan positif sangat tergantung pada aktor pemerintahan desa dan lingkaran inti pendukungnya.
Profil Anggaran Desa (APD) rerata mencapai volume satu miliar- dua miliar rupiah/tahun. Jika pemangku kebijakan dan kepentingan jujur, cerdas, dan komitmen memberdayakan akan muncul program kegiatan inovatif yang mampu menggerakkan sektor ekonomi mikro perdesaan. Minimal desa bisa berkreasi merintis dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai piranti ekonomi untuk menguatkan kegiatan produktif perdesaan. Dia menjadi jangkar perkembangan kewirausahaan.
Desa yang mencapai tahap perkembangan positif ditentukan beberapa faktor relasional, di antaranya keunggulan kepemimpinan kepala desa yang mampu mengakselerasi kemajuan ekonomi dan pembangunan. Dia harus visioner, berintegritas, pekerja keras, penjaga solidaritas, serta berani melakukan terobosan. Desa tidak berkembang jika pemimpinnya konservatif hanya menjalankan amanat sebagai kepala pemerintahan dan melaksanakan program kegiatan untuk sekadar menghabiskan anggaran.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya