Memalukan, Dua Oknum Polisi di Sumut Ditangkap Terkait Kepemilikan Narkoba
Ilustrasi. Narkoba
Nias - Dua oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, baru-baru ini ditangkap terkait kepemilikan sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar, Rabu, mengatakan identitas kedua oknum polisi yang ditangkap itu adalah Bripka EL dan Brigadir JP. Keduanya ditangkap bersama dua orang warga sipil.
"Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu," katanya.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias, ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya