Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memalukan, Bukan Memimpin Sidang Tapi Hakim Ini Malah Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

Foto : ANTARA/HO-SN

Sidang dugaan korupsi dengan terdakwa hakim nonaktif PN Surabaya Itong Isnaeni, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (27/9/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam persidangan itu, selain hukuman kurungan, hakim nonaktif Itong juga diganjar dengan tuntutan membayar uang pengganti sebesar Rp390 juta.

"Dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka hakim Itong wajib menjalani hukuman pengganti selama 1 tahun kurungan," katanya pula.

Kuasa hukum Itong Inaeni Hidayat, Mulyadi mengatakanatas tuntutan hakim Itong,kuasa hukumnya berencana mengajukan nota pembelaan (pleidoi).

"Kami akan ajukan pleidoi, pada saatnya sidang berikut, karena tuntutan tersebut tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada," kata Mulyadi.

Sidang perkara tindak pidana korupsi gratifikasi suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya nonaktifItong Isnaeni Hidayat digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Surabaya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top