Memalukan ASN Ini, Kapolda Sebut Dua Pelaku dan Uang Rp300 Juta Disita terkait OTT di Kepahiang
Foto : ANTARA/Anggi Mayasari
Kepala Polda Bengkulu, Irjen Polisi Armed Wijaya.
Sementara itu, hingga saat ini proses hukum OTT tersebut diserahkan ke Polres Kepahiang.
Sebelumnya, Polres Kepahiang, menangkap oknum ASN KR dan FR pada Senin (26/06) malam, serta menyita barang bukti berupa mobil mewah Toyota Vellfire dengan nomor polisi BD 1427 EF.
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan,saat dikonfirmasi membenarkan bahwa KR pebagai PMD dengan menjabat sebagai fungsional.
Baca Juga :
Brigjen Patrige Renwarin Jabat Kapolda Papua
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya