Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Outsourcing

Memahami Maknanya Tanpa Mengurangi Pelaksanaannya

A   A   A   Pengaturan Font

Greg mengaku tidak pernah mendengar ada SP yang kehadirannya mewakili pekerja kontrak di Indonesia. Keberadaan para pekerja yang sistem kerjanya diikat dengan PKWT, diatur melalui SK Menakertrans No. 100/MEN/IV/2004 tentang Pelaksanaan PKWT.

Greg menegaskan, kendati di Indonesia tidak ada SP untuk perusahaan alih daya, namun diakui di tahun lalu banyak penyalahgunaan UU Tenaga Kerja. Hal itulah yang mendorong munculnya protes dari sejumlah SP.

Jenis Usaha Outsourcing

Pada industri apapun, jenis usaha outsourcing, dibagi dua bagian. Pertama, usaha pemborongan murni. Kedua, usaha penyedia jasa tenaga kerja. Untuk usaha pemborongan murni, biasanya perusahaan pemberi kerja meminta perusahaan vendor untuk menyediakan segala jenis bidang usahanya, mulai dari pengadaan tenaga kerja, sistem kerjanya, sampai manajemen supervisi. Semua dilakukan perusahaan vendor.

Sedangkan usaha penyediaan tenaga kerja adalah perusahaan yang menyediakan tenaga kerja seperti outsourcing, dan sistem kontrak kerja sampai pemberian gaji dan monitoring termasuk supervisi sistem pelatihan, semuanya dilakukan perusahaan customer.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top