Mekanisme Serapan Beras Petani Belum Maksimal
Terkait itu, Henry berpandangan, sesuai UU Pangan No 18/2012, ada larangan impor pangan sepanjang produksinya bisa disiapkan di dalam negeri.
"Hari ini, produksi pangan, dalam hal ini beras, menurut Kementan produksinya cukup, sampai akhir 2022. Jadi ya tidak bisa impor beras. Masalahnya sekarang menurut Bulog, cadangan beras di Bulog tidak memenuhi jumlah yang jadi patokan pemerintah yakni 1,2 juta ton. Bulog belum memenuhinya. Ini kekeliruan. Bulog harus andalkan beras yang ada di tengah-tengah masyarakat," kata Henry.
Dia menegaskan pemerintah sampai sekarang hanya mengeluarkan peraturan presiden tentang cadangan pangan pemerintah, bukan cadangan pangan nasional. Kalkulasi Bulog, katanya, adalah cadangan pangan yang ada di pemerintah pusat.
Bulog juga belum menghitung cadangan pangan yang ada di tengah-tengah masyarakat. "Jadi, tidak ada penjelasan, dengan tidak ada kebijakan pemerintah soal cadangan pangan daerah dan masyarakat," papar Henry.
Dalam kesempatan lainnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan pihaknya melaporkan kelompok penggilingan padi diperkirakan memiliki stok beras nasional sebesar 1,4 juta ton atau 22,1 persen dari stok nasional.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya