Pertemuan Kebangsaan
Megawati dan Arroyo Tukar Pikiran Kebangsaan
Foto : ANTARA/HO-Humas PDIP
Bahas hukuman mati -- Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri (kanan) dan Presiden ke-14 Filipina Gloria Macapagal Arroyo di kediaman Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9). Keduanya membahas penghapusan hukuman mati.
Adapun yang dimaksud Megawati adalah kejahatan pada kemanusiaan atau kejahatan luar biasa. Menurut Megawati, aturan perundang-undangan di sebuah negara menyangkut kejahatan luar biasa itu harus juga dipertimbangkan terkait usulan penghapusan hukuman mati. "Iya, di lapangan (harus dipertimbangkan), karena berbeda dalam perundang-undangan," tandasnya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya