![Media Massa Diminta Bantu Pencegahan Perkawinan Anak](https://koran-jakarta.com/images/article/phphmav_1_resized.jpg)
VARIA
Media Massa Diminta Bantu Pencegahan Perkawinan Anak
![Media Massa Diminta Bantu Pencegahan Perkawinan Anak](https://koran-jakarta.com/images/article/phphmav_1_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Sebelumnya, Putusan MK memerintahkan DPR untuk merevisi Undang-Undang Perkawinan tentang batas usia perkawinan anak.
Dalam putusannya, MK menyebut Indonesia telah masuk dalam kondisi darurat karena perkawinan anak semakin meningkat. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, sebaran angka perkawinan anak di atas 25 persen ada di 23 provinsi. ang/E-3
Baca Juga :
Mensos Akan Bangun Lebih Banyak Lumbung Sosial
Komentar
()Muat lainnya