Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

Media Massa Diminta Bantu Pencegahan Perkawinan Anak

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise, meminta media massa agar ikut memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam upaya mencegah perkawinan anak.

"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan juga mengatur peran media dalam perlindungan anak, salah satunya upaya mencegah perkawinan anak," kata Yohana seusai beraudiensi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, di Gedung MK, di Jakarta, Rabu (26/12).

Yohana mengatakan Kementerian PPPA akan terus melakukan sosialisasi tentang pencegahan perkawinan anak. Salah satu yang sudah dilakukan adalah menggelar diskusi publik setelah terbit putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan DPR dan pemerintah untuk merevisi batas usia perkawinan anak.

"Kabupaten/Kota Layak Anak juga sudah tersebar di seluruh Indonesia, bisa sekaligus menjadi sarana untuk memberi pembelajaran kepada masyarakat," tuturnya.

Upaya pencegahan perkawinan anak merupakan salah satu indikator penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak.

Sebelumnya, Putusan MK memerintahkan DPR untuk merevisi Undang-Undang Perkawinan tentang batas usia perkawinan anak.

Dalam putusannya, MK menyebut Indonesia telah masuk dalam kondisi darurat karena perkawinan anak semakin meningkat. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, sebaran angka perkawinan anak di atas 25 persen ada di 23 provinsi. ang/E-3

Komentar

Komentar
()

Top