Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019 - Perlakuan yang Adil dan Setara Harus Diberikan kepada Peserta Pemilu

Media Ikut Dorong Pemilu Damai

Foto : koran jakarta/rama agusta

Hadiri Deklarasi I Ketua KPU, Arief Budiman (kanan), Ketua Bawaslu Abhan (kedua dari kiri) dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandre Darwis usai pernyataan deklarasi jurnalisme damai dan beretika dalam pemilu, di Jakarta, Senin (7/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kontestasi demokrasi baik Pilkada serentak maupun Pemilu serentak, media memiliki peran yang sangat strategis.

Jakarta - Pelaksanaan Pemilu 2019 yang damai dan berintegritas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuk peran media yang sangat berperan dalam memberikan pendidikan pada pemilih. Penilian tersebut dikemukakan Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU), Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Abhan dalam acara deklarasi "Jurnalisme Damai dan Beretika Pemilu Damai Berintegritas" yang digelar di Jakarta, Senin (7/5).

Arief Budiman mengatakan, media berperan besar mewujudkan integritas Pemilu. Selain itu media harus memberikan peran yang utama dalam mewujudkan pemilu damai dan berintegritas. Apalagi dalam deklarasi Accra (Ghana) 2011 dan deklarasi Bangkok 2012 yakni pertemuan seluruh stakeholder penting dalam penyelenggaraan pemilu berpesan, agar media memperlakukan sama kepada pemilih dan konstestan.

"Penting perlakuan media terhadap pemilih dan kontestan secara imparsial dan adil, bukan terhadap penyelenggara pemilunya," ujar Arief Budiman di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (7/5). Lebih lanjut Arief menegaskan, bahwa ada media pemerintah dan swasta di setiap negara. Terhadap media pemerintah misalnya, Arief berpesan agar menyediakan tempatdan waktu yang adil terhadap semua pihak dan adil terhadap peliputan pihak oposisi.

Kemudian tambah Arief, terhadap media swasta seharusnya memberikan liputan dan hasil analisi liputan yang panjang sepanjang siklus pemilu yang terdiri dari saat pra pemilu, tahapan pelaksanaan pemilu hingga hari pemungutan suara. Sehingga ia memiliki setidaknya dua substansi terhadap pemilik media, baik pemerintah maupun swasta, yakni perlakuan yang adil dan setara.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top