Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi - Bangun Sistem Integritas Parpol

Mayoritas yang Terjerat Korupsi Praktisi Politik

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

KPK mengidentifikasi empat masalah utama yang menyebabkan kurangnya integritas kader-kader parpol.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hingga Jumat (23/11), mayoritas pelaku korupsi yang diproses KPK adalah praktisi politik. Jumlahnya mencapai 61,17 persen. Praktisi politik yang terjerat kasus korupsi itu terdiri dari 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD dan 104 kepala daerah.

"Angka-angka ini tentu saja sangat kita sesalkan dan jika boleh berharap, ke depan jumlah pelaku korupsi tidak perlu bertambah lagi," tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (23/11).

Keterlibatan praktisi politik dalam kasus korupsi ini mengakibatkan indeks korupsi di negeri ini semakin parah. Berdasarkan data Consumer Price Index (CPI) Indonesia tahun 2017, yang dirilis Transparency International (TI) tahun 2017, menunjukkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Indonesia berada di angka 37. Indeks Political and Economic Risk Consultancy (PERC) turun hingga 3 poin.

Febri mengingatkan, tahun depan adalah tahun politik. Di Pemilu 2019 itu, kedudukan partai politik (parpol) semakin strategis. Selain karena parpol sebagai satu-satunya pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, para calon yang akan mengisi kursi DPR dan DPRD juga berasal dari partai politik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top