Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi - Bangun Sistem Integritas Parpol

Mayoritas yang Terjerat Korupsi Praktisi Politik

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hingga Jumat (23/11), mayoritas pelaku korupsi yang diproses KPK adalah praktisi politik. Jumlahnya mencapai 61,17 persen. Praktisi politik yang terjerat kasus korupsi itu terdiri dari 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD dan 104 kepala daerah.

"Angka-angka ini tentu saja sangat kita sesalkan dan jika boleh berharap, ke depan jumlah pelaku korupsi tidak perlu bertambah lagi," tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (23/11).

Keterlibatan praktisi politik dalam kasus korupsi ini mengakibatkan indeks korupsi di negeri ini semakin parah. Berdasarkan data Consumer Price Index (CPI) Indonesia tahun 2017, yang dirilis Transparency International (TI) tahun 2017, menunjukkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Indonesia berada di angka 37. Indeks Political and Economic Risk Consultancy (PERC) turun hingga 3 poin.

Febri mengingatkan, tahun depan adalah tahun politik. Di Pemilu 2019 itu, kedudukan partai politik (parpol) semakin strategis. Selain karena parpol sebagai satu-satunya pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, para calon yang akan mengisi kursi DPR dan DPRD juga berasal dari partai politik.

Karena itu, KPK mengimbau agar penyelenggara yang terpilih nantinya tidak melakukan tindak pidana korupsi. KPK juga merekomendasikan agar parpol membangun sistem integritas sebagai perangkat kebijakan untuk menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas serta untuk meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan.

"16 parpol yang akan mengikuti kontestasi politik di tahun 2019 itu kami pandang akan berperan penting dalam menghasilkan wakil-wakil rakyat, presiden, dan wakil presiden yang berkualitas dan berintegritas, yang akan memimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan. Oleh karena itu, selain imbauan pada para penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, pembangunan sistem integritas menjadi salah upaya yang penting dilakukan," kata Febri.

Empat Masalah

KPK mengidentifikasi empat masalah utama yang menyebabkan kurangnya integritas kader-kader parpol. Pertama, tidak ada standar etika politik politisi. Kedua, sistem rekrutmen yang tidak berstandar. Ketiga sistem kaderisasi berjenjang dan belum terlembaga. Keempat, kecilnya pendanaan partai politik dari pemerintah.

Konferensi Nasional

Melihat permasalahan ini, KPK dalam rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi 2018 kembali menyelenggarakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) yang ke-13 pada Selasa (4/12), di Jakarta. KNPK dengan tema "Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia", ini turut melibatkan partai politik. Tujuan untuk memberikan pemahaman terhadap pentingnya persepsi dan gerakan bersama dalam pemberantasan korupsi.

KPK telah melayangkan undangan untuk 16 parpol untuk menghadiri KNPK ini. Adapun ke 16 Parpol tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat, Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. yol/P-4


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top