Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Materai Elektronik Resmi Digunakan

Foto : ANTARA/Sanya Dinda

Tangkapan layar Menteri Keuangan dalam Peluncuran Meterai Elektronik di Jakarta, Jumat (1/10/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk itu, pemerintah meluncurkan meterai elektronik yang dapat dibubuhkan pada dokumen-dokumen elektronik.

"Dalam kurun waktu satu tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan kesiapan teknikal dan aplikasi bea meterai, yang bekerja sama dengan Perum Peruri untuk bisa mewujudkan apa yang disebut sebagai e-meterai atau meterai elektronik," katanya.

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai produsen resmi meterai elektronik.

Pembubuhan meterai elektronik untuk dokumen elektronik dapat dilakukan dengan log in pada portal e-meterai dalam server milik DJP.

Menkeu mengatakan meterai elektronik akan digunakan terlebih dahulu oleh bank milik negara, kemudian secara bertahap oleh seluruh perbankan dan perusahaan telekomunikasi di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top