Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PLT Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti soal Tarif Rusun

Masyarakat Terprogram Akan Dibantu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan menyesuaikan tarif retribusi rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta. Namun, penyesuaian ini mendapat sorotan, sebab tidak sedikit penghuninya merupakan masyarakat kelas bawah. Pemprov DKI Jakarta pun menunda rencana penyesuaian tarif itu.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan, mewawancarai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti, di Balai Kota, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu. Berikut petikannya:

Kenapa penerapan Pergub 55/ 2018 itu dikaji lagi?

Untuk sementara Pergub ini di-hold dulu. Pergub ini kan belum dilakukan. Masih sosialisasi agar kita dapat masukan dari masyarakat penghuni. Ada masyarakat penghuni punya kemampuan mungkin tidak masalah, tapi kan masyarakat yang terbatas pasti itu masalah. Oleh karena itu dari masukan tersebut pak gubernur memerintahkan ke kami bahwa Pergub 55 tidak diberlakukan dulu. Untuk penyesuaiannya. kami akan kaji, evaluasi sebagai payung hukum terhadap bangunan tower baru yang akan dihunikan bulan Oktober ini. Terhadap tiga (rusun), pastikan ada payung hukumnya terhadap bangunan baru tersebut.

Bukannya tarif rusun sudah ada pada Perda No 3 tahun 2012?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top