![Masyarakat Jangan Tergiur Tawaran Fintech Ilegal](https://koran-jakarta.com/images/article/masyarakat-jangan-tergiur-tawaran-fintech-ilegal-210618083455.jpg)
DISKONTO
Masyarakat Jangan Tergiur Tawaran "Fintech" Ilegal
![Masyarakat Jangan Tergiur Tawaran Fintech Ilegal](https://koran-jakarta.com/images/article/masyarakat-jangan-tergiur-tawaran-fintech-ilegal-210618083455.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Dia menambahkan perusahaan itu akan dengan mudah memanfaatkan berbagai macam layanannya. Selain bisa memanfaatkan Google Play, pesan singkat dan berbagai macam layanan lainnya untuk promosi perusahaan mereka. Mereka ada yang legal dan ilegal.
Dia juga minta masyarakat berhati-hati melakukan pinjaman daring. Masyarakat akan lebih bijak jika memanfaatkan layanan yang terdaftar resmi bukan yang tidak resmi.
Dia juga mengingatkan tentang pentingnya mengatur fintech. Beberapa faktornya adalah karena kemajuan teknologi, inovasi keuangan tidak dapat diabaikan dan perlu dikelola agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga :
OJK Blokir 6.000 Rekening Terindikasi Judol
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya