Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aktivitas Warga l Polisi Tindak Tegas Warga Berpolitik di Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Masyarakat Diimbau Tak Berpolitik di "Car Free Day"

Foto : KORAN JAKARTA/Muhaimin A Untung

ATRIBUT POLITIK l Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang banner larangan aktivitas politik di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (6/5). Pemerintah Provinsi DKI melarang penggunaan atribut berbau politik saat car free day.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi akan membubarkan kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan politik saat berlangsungnya kegiatan CFD.

"Kami sepakat menegakkan aturan ini dengan Pemda. Misalnya ada yang melakukan kami akan bubarkan, (diberikan) tindakan tegas. Kami akan back up penuh dengan kepolisian dan Pemda," ujar Argo.

Baca Juga :
Manfaatkan Biosaka

Argo mengatakan, kegiatan bernuansa politik secara tegas dilarang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Dalam Pasal 7 Ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang HBKB menyebutkan tidak boleh ada kegiatan politik di area car free day

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, selain meminta bantuan polisi, pihaknya akan menerjunkan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satpol PP DKI untuk mengawasi kegiatan CFD.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top