Masyarakat Diimbau Tak Berpolitik di "Car Free Day"
ATRIBUT POLITIK l Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang banner larangan aktivitas politik di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (6/5). Pemerintah Provinsi DKI melarang penggunaan atribut berbau politik saat car free day.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menambahkan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mengerahkan 5.000 personel untuk mengamankan deklarasi #2019GANTIPRESIDEN.
Argo menegaskan Pemerintah Provinsi DKI menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
Argo mengungkapkan salah satu kegiatan yang dilarang di kawasan CFD adalah agenda bermuatan politik.
Sebelumnya, relawan #2019GANTIPRESIDEN menggelar deklarasi akbar, termasuk membagikan buku pedoman untuk memilih calon presiden pada 2019 di sekitar kawasan hari bebas berkendaraan pada Minggu (6/5) pagi.
Salah satu penggagas acara itu, Neno Warisman membantah kegiatan relawan #2019GANTIPRESIDEN itu termasuk kategori agenda politik. Neno menyebutkan acara tersebut diisi peluncuran situs dan buku, serta orasi dari politikus yang akan dihadiri sekitar 300 orang.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya