Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Administrasi Kependudukan

Masyarakat Bisa Buat Akte Secara "Online"

Foto : koran jakarta/m fachri
A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian Disdukcapil melakukan inovasi baru, dimana pada bulan Juli ini, masyarakat dapat mengurus data kependudukannya berupa akte kelahiran secara online dengan cara mengupload persyaratan pedoman membuat akte dan nantinya akte yang dibuat secara online tersebut bisa dicetak sendiri oleh masyarakat untuk kemudian ditukarkan saja hasil cetakan tersebut di Disdukcapil setempat.

"Pemerintah sepenuhnya melaksanakan putusan MK, karena pemerintah taat asas hukum," tegas Zuldan. Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengatakan, Komisi II belum bisa mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 karena belum sempat duduk bareng bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu. Hanya saja ia sependapat dengan Kemendagri untuk mendorong KPK mempercepat proses hukum calon kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top