Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Administrasi Kependudukan

Masyarakat Bisa Buat Akte Secara "Online"

Foto : koran jakarta/m fachri
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementrian Dalam Negeri mengevaluasi hasil perhelatan Pilkada serentak 2018. Dari evaluasi tersebut, Mendagri mengevaluasi kinerja penyelenggara pemilu (KPU/Bawaslu) yang secara profesional menyelenggarakan Pilkada Serentak tersebut dengan independen dan berintegritas meski jaraknya berdekatan dengan tahapan Pemilu Serentak 2019.

Mendagri Tjahjo Kumolo menilai, secara keseluruhan gelaran Pilkada serentak berjalan lancar, aman, dan sukses, walaupun tingkat partisipasi politik tidak sesusai harapan KPU dan Pemerintah, namun, masalah yang berkaitan dengan politik uang sangatlah kecil dan kampanye-kampanye di daerah sudah bagus. Meski begitu lanjut Tjahjo, untuk mengevaluasi jalannya Pilkada Serentak 2018 tidak bisa hanya dari data dan pengamatan semata tanpa duduk bersama antara DPR RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu (KPU/ Bawaslu).

Kalau dari data yang Kemendagri punya ungkap Tjahjo, ada sekitar 60 TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara ulang, kemudian Kemendagri juga masih menunggu 25 calon kepala daerah yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu ia menegaskan, bahwa untuk saat ini kementriannya belum bisa melantik kepala daerah yang baru terpilih tersebut karena belum adanya keputusan dari Mahkamah.

Juga kepada kepala daerah yang menurut hasil hitung cepat itu menang namun menjadi tersangka di KPK, harus juga dipercepat pemeriksaannya sehingga tidak lagi kejadian kepala daerah terpilih berstatus tersangka tetapi dilantik di dalam penjara. "Jadi kalau kita mau mengevaluasi total hasil pilkada, ya kita sudah masuk dalam konsolidasi demokrasi," ujar Tjahjo saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/7).

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zuldan Arif Fakhrullah terkait progres perekaman KT P-elektronik dan administrasi kependudukan menyatakan, pihaknya mengklaim perekaman KT P-elektronik sudah cukup signifikan. Lalu dalam administrasi kependudukan pun tambah Zuldan Arief, sesuai keputusan MK, para penghayat sudah bisa merubah data kependudukannya di Disdukcapil.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top