Masuk Tahap Kelengkapan, Anggota DPRD Bekasi Berharap Perda Wajib Mengaji Segera Rampung
Foto : Istimewa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri
"Targetnya di tahun 2023 bisa diselesaikan atau di Pansuskan," tuturnya.(IKN/TSR)
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya