Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Masih Pandemi, Pemerintah Batal Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

Foto : VoA/AP/Amr Nabil
A   A   A   Pengaturan Font

Yaqut juga memastikan hingga Kamis (3/6), pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," tegas Yaqut.

Ketidakpastian ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji, di antaranya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), akomodasi dan transportasi di Saudi karena belum ada kepastian besaran kuota. Padahal, kata Yaqut, hal tersebut biasanya diatur dan disepakati dalam kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara negara pengirim jemaah dengan Saudi.

"Padahal, dengan kuota 5 persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari," tegas dia.

Hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. VoA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top