Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dampak Covid-19 I Dua Varian Baru dari Malaysia

Masih Diselidiki, Penyebab Kematian setelah Vaksinasi

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Vaksin apa pun, termasuk AstraZeneca, sudah lolos uji klinis tahap III dan mendapat izin darurat BPOM dan WHO. Artinya vaksin aman untuk digunakan.

JAKARTA - Kemenkes mengonfirmasi terjadi satu lagi korban meninggal setelah menerima vaksin AstraZeneca. Dengan demikian, telah terjadi dua kasus kematian setelah menerima vaksin AstraZeneca. Demikian disampaikan Jubir Kemenkes, Siti Nadia Tarmisi, Senin (17/5), di Jakarta.

Kemenkes membagi Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) penerima vaksin dari rentang ringan hingga fatal dan serius. "Kasus fatal dan serius ada dua kematian," tandasnya. Kedua kasus tersebut ada di Jakarta. Kasus pertama tengah diselidiki, yaitu, pegawai outsourcing sebuah BUMN bernama Trio Fauqi Virdaus. Trio meninggal 24 jam setelah disuntik vaksin AstraZeneca.

Hal tersebut terungkap dalam surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kepada Kementerian Kesehatan pada 11 Mei 2021. Hingga kini, kasusnya masih diteliti lebih lanjut, apakah kematian berhubungan dengan vaksinasi. Dia tidak menjelaskan detail kasus yang kedua.

Sementara itu, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) menemui keluarga almarhum Trio Fauqi Virdaus (22), Senin (17/5), untuk menggali data pengaruh vaksin AstraZeneca terhadap risiko kematian.

"Kedatangan kami untuk melengkapi data karena penelitian sterilitas dan toksisitas perlu data berdasarkan obrolan dengan keluarga," kata Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari. Hindra datang bersama perwakilan pegawai Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta ke rumah almarhum Trio di kawasan Buaran, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top