Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Koperasi

Masih Banyak Koperasi Lakukan Pelanggaran

Foto : ISTIMEWA

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno.

A   A   A   Pengaturan Font

Dengan begitu, lanjut Suparno, jabatan fungsional pengawas koperasi ini akan memiliki kelangsungan yang jelas dalam karier. Sehingga, bila ada orang yang berminat terhadap jabatan fungsional pengawas koperasi ini tidak ada lagi rasa takut karirnya akan mentok.

Selama ini, kata Suparno, pihaknya banyak mendengar fenomena jabatan pengawas koperasi di daerah hanya berjalan selama 2-3 tahun saja lalu diganti orang lain. Padahal, dengan jangka waktu 10 tahun saja ada keterbatasan memahami koperasi secara utuh, baik dan benar.

"Kalau jabatan fungsional pengawas koperasi di daerah memiliki kelangsungan, maka akan memperkecil masalah koperasi koperasi di daerah karena fungsi pengawasan berjalan dengan baik. Marwah koperasi akan terjaga di daerah, tidak belok-belok dalam praktinya," papar Suparno.

Oleh karena itu, Suparno berharap agar dalam mengejar karier tidak hanya di jalur jabatan struktural saja, tapi juga di jabatan fungsional seperti pengawas koperasi.

"Banyak instansi juga sudah menerapkan hal itu. Oleh karena itu, Kemenkop dan UKM akan terus membekali mereka tentang pengetahuan mengenai perkoperasian yang baik dan benar. Target saya secepatnya hal itu bisa terwujud, karena Kemenpan RB sudah memberikan sinyal positif," ungkap Suparno. cit/E-3
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top