Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Koperasi

Masih Banyak Koperasi Lakukan Pelanggaran

Foto : ISTIMEWA

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Setidaknya terdapat lima masalah yang ditemukan terkait pengawasan koperasi selama ini. Permasalahan itu di antaranya terkait kelembagaan, izin usaha, perubahan AD/ART koperasi dan koperasi yang tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

"Juga ada koperasi atau lembaga yang berkedok yang diduga melakukan penipuan/investasi bodong. Ini temuan Satgas Investasi," kata Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno, dalam diskusi dengan perwakilan dinas koperasi dari 19 provinsi dan 13 kota/kabupaten di Jakarta, Kamis (22/3).

Suparno menambahkan, masalah lain adalah koperasi simpan pinjam (KSP) yang melayani bukan anggota atau calon anggota yag dijadikan calon anggota terus menerus. Ada juga koperasi yang menetapkan simpanan pokok yang relatif tinggi, dengan motif agar tak semua bisa menjadi anggota koperasi. "Selain itu, adanya pembukaan kantor cabang koperasi yang tak sesuai dengan peraturan yang ada," papar dia.

Jabatan Fungsional

Oleh karena itu, kata Suparno, guna lebih mengefektifkan pengawasan koperasi baik di pusat dan terutama di daerah, pengawas koperasi akan dijadikan jabatan fungsional. "Usulan jabatan fungsional pengawas koperasi itu sudah kami presentasikan ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, dan tinggal disempurnakan naskah akademisnya," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top