Praktik KKN - Praktik Pungutan Liar Tak Sejalan dengan Fungsi Pengadilan
Masih Ada Pungli di Pengadilan
Foto : istimewa
Tahun 2014 misalnya, Ombudsman menerima 240 laporan pengaduan. Sementara tahun 2015, Ombudsman menerima 255 laporan pengaduan. Laporan tersebut antara lain berkaitan dengan penanganan perkara yang berlarut-larut, praktik percaloan, penyimpangan prosedur dalam penyerahan salinan putusan dan petikan putusan.
"Laporan terkait pengadilan ini merupakan laporan ke-6 yang terbanyak yang masuk ke Ombudsman," ujarnya. Rizaldi pun menyayangkan praktik pungli masih terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri. Padahal, Mahkamah Agung (MA) sudah cukup banyak menerbitkan berbagai peraturan yang tujuannya memberantas praktik pungli. ags/AR-3
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya