Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Praktik KKN - Praktik Pungutan Liar Tak Sejalan dengan Fungsi Pengadilan

Masih Ada Pungli di Pengadilan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Siska, hal ini tentu berdampak pada kepercayaan lembaga peradilan. Terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. MaPPI sendiri kata Siska, telah melakukan riset terkait itu yang didukung oleh USAID. Riset yang dilakukan, coba memetakan korupsi di lingkungan pengadilan. Khususnya dalam ruang lingkup pelayanan publik di bidang administrasi perkara.

Riset dilakukan di lima daerah yakni Medan, Banten, Bandung, Yogyakarta dan Malang. "Dari pemetaan yang kami lakukan ditemukan bahwa pungli dalam pelayanan publik di pengadilan, khususnya untuk pendaftaran surat kuasa dan biaya salinan putusan masih terjadi di 5 daerah di Indonesia," kata Siska. Peneliti MaPPI lainnya, Muhammad Rizaldi menambahkan, dari beberapa layanan publik yang ada di pengadilan, layanan pendaftaran surat kuasa dan mendapatkan salinan putusan adalah dua layanan yang sangat signifikan menjadi peluang terjadinya pungli.

Dari 77 narasumber yang diwawancarai, para pelaku yang melakukan pungli terhadap layanan pendaftaran surat kuasa dan biaya salinan putusan dilakukan oleh panitera pengganti dan panitera muda hukum. Modus yang sering digunakan menetapkan biaya diluar ketentuan. Dan tidak dibarengi dengan tanda bukti bayar. Juga tidak menyediakan uang kembalian, sebagai imbalan atau uang lelah. Serta memperlama layanan jika tidak diberikan tip atau uang yang diminta. "Dari lima daerah yang dilakukan pemetaan, untuk biaya pungutan surat kuasa berkisar antara 10.000 per surat kuasa hingga 100.000 per surat kuasa," kata Rizaldi.

Salinan Putusan

Sementara kata dia, untuk mendapatkan salinan putusan biaya yang dipatok mulai dari 50.000 per putusan hingga 500 000 per putusan. Hasil temuan Ombudsman sendiri menunjukkan peningkatan angka laporan terkait masalah dalam pelayanan publik di pengadilan. Banyak diantaranya terkait dengan pungli.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top