Masih Ada Ormas Anti-Pancasila
Pembinaan Rutin
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Kita kan tugasnya untuk sosialisasi. Sudah diupload kok di web kita, supaya masyarakat tahu," katanya.
Dia mengklaim, telah melakukan pembinaan rutin terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Jakarta. Dia yakin, tidak ada ormas radikal yang hidup di Ibu Kota. "Itu kan sudah dilakukan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Bagi kita, Ibu Kota Jakarta ini aman. Itu yang paling penting," ucapnya.
Dia mengaku belum mendapatkan laporan atas adanya ormas radikal di Jakarta. Menurutnya, ormas-ormas itu masih berjalan seperti biasanya, tidak ada yang menonjol atau menunjukkan keradikalannya atau anti pancasila.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya