Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, soal Polemik Lahan Kemenkumham

Masalah Lahan Sudah Ada Sejak Pemerintah Kota Terdahulu

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Polemik antara Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengenai lahan Kemenkumham kian memanas. Bahkan, keduanya sudah saling lapor ke pihak kepolisian terkait persoalan tersebut. Lahan yang dibangun Politeknik Ilmu Kemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di Jalan Satria Sudirman, Tanah Tinggi, Tangerang, belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah kota.

Buntutnya, pemerintah kota Tangerang menghentikan seluruh pelayanan-pelayanan di Kawasan lahan yang dimiliki Kemenkumham. Menteri Yasonna menuding Arief telah bertindak arogan dan tidak mengutamakan kepentingan publik.Untuk mengupas hal tersebut lebih lanjut, koran Jakarta mewawancarai Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, melalui sambungan telepon, Selasa (16/7). Berikut petikan wawancaranya.

Sebenarnya, bagaimana duduk perkaranya sehingga polemik tersebut bisa terjadi?

Sebenarnya, masalah sebetulnya adalah penataan lahan Kemenkumham. Jadi, Pak Menteri (Menkumham) meresmikan Politeknik Ilmu Kemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dan pemerintah kota belum mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena, masalahnya dalam Perda Kota Tangerang, lahan tersebut merupakan RTH (Ruang Terbuka Hijau). Kami sudah berkonsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada 2018, ternyata ada masalah sawah. Kementerian Pertanian bersama Perda Provinsi Banten yang menetapkan sebelumnya bahwa itu lahan pertanian. Nah, ternyata di RTRW Provinsi Banten, lahan sawah di Kota Tangerang sudah 0 persen, tetapi di Perda Banten lahan sawah tersebut belum dihapus.

Lalu, upaya yang anda lakukan melihat lahan tersebut yang bermasalah?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top